Peluncuran Aplikasi Germas Pas


Moderatot dr. Imran Agus Nurali, Bapak Aji, dan Tutut Indrawahyuni

Hallo teman-teman! Akhirnya, nulis lagi tentang kesehatan. Ada apa ya yang baru tentang dunia kesehatan? Yuk, baca artikel ini sampai selesai ya…

Pada tanggal 17 September 2019, di Hotel Holiday Inn Gajah Mada Jakarta Barat. Kemenkes mengeluarkan aplikasi terbarunya, GERMAS PAS yang merupakan system aplikasi masyarakat berbasis mobile yang bertujuan sebagai panduan dan informasi kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan untuk memilih makanan yang terjamin kesehatannya melalui basis data yang update dan akurat yang dapat diakses dalam gengaman tangan.

Acara Launching ini di hadiri oleh :
1.      dr. Kirana Pritasari, MQIH SELAKU Dirjen Kesehatan Masyarakat
2.      dr. Imran Agus Nurali, Sp.KO selaku Direktur Kesehatan Lingkungan
3.      Tutut Indrawahyuni, SKM, MKES SELAKU Kasudit Kesehatan Pangan Direktorat Kesling, Kementrian Kesehatan
4.      Bapak Aji selaku Dinas Kesehatan Prov DKI Jakarta

Aplikasi Germas Pas di awali dari banyaknya kasus keracunan makanan, baik di sekolah maupun di acara keagamaan. Dan juga, Kemenkes tidak bisa menjelaskan restaurant mana yang layak untuk di konsumsi pada saat peserta Asian Games 2018 bertanya tentang rumah makan rekomendasi Kemenkes. Pada kasus tersebut, Kemenkes akan memberikan sertifikasi kepada para restaurant, jasa boga (catering), depot minuman isi ulang, sentra makanan, dan makanan jajanan (hanya mendapatkan sticker).

Persyaratan Higiene dan Sanitasi pada makanan :
1.      Makanan Jajanan adalah makanan dan minuman yang diolah pengrajin makan di tempat penjualan dan atau disajikan sebagai makanan siap santap untuk dijual umum selain yang disajikan jasa boga, rumah makan/restoran, dan hotel.
2.      Sentra Makanan Jajan adalah lokasi tertentu yang digunakan sekelompok pedagang makanan jajanan.

Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dinyatakan tidak berlaku karena :
1.      Terjadi penggantian pemilik
2.      Pindah lokasi/alamat
3.      Tidak melakukan kegiatan selama 1 (satu) tahun berturut-turut
4.      Dinyatakan dicabut karena tidak laik hygiene dan sanitasi atau menyebabkan Kejadian Luar Biasa keracunan makanan.

Pengawas Tempat Pengolah Pangan (TPP) terdiri dari dua yaitu internal dan eksternal. Internal di awasi oleh pengelolah/penjamah, sedangkan dari eksternal yaitu : Puskesmas dan Dinkes Kabupaten/kota.



Btw, ngomongin tentang Higiene dan Sanitasi sudah tahu belum artinya apa. Baiklah, akan aku jelaskan Higine dan Sanitasi itu. Higiene dan Sanitasi adalah upaya untuk mengendalikan factor resiko terjadinya kontaminasi terhadap makanan baik yang berasal dari makanan, orang, tempat, dan peralatan agar aman dikonsumsi.

 Tadi di atas sudah di terangkan apa Germas Pas itu, mau tahu tentang aplikasinya seperti apa?
Tempat Pengolahan Pangan yang masuk dalam Germas Pas :
1.      Sudah memenuhi syarat likungan, orang, tempat (hygiene dan kebersihannya), perlatan.
2.      Foodhandler-nya sudah di latih dan dibuktikan dengan sertifikat.
3.      Pemeriksaan laboratorium (kimia dan biologi)

Aplikasi Germas Pas


Aplikasi bisa di unduh di Play Store, di aplikasi ini kita bisa melacak restoran/catering/depot minuman sampai 50 km. dan keren lagi, kita bisa mereview restoran/catering/depot minuman lho. Kita bisa mendaftarkan akun kita melalui Facebook dan Twtter lho, di tambah ada peta yang menunjukkan tempat makan yang akan kita tuju.

Sudah jelaskan kan, pemaparan tentang aplikasi Germas Pas seperti apa. Ga kalah kan, sama platform lainnya. Ini lebih seru lagi, sudah di uji kesehatannya dan di rekomendasi langsung sama Kemenkes.


BloggerCrony sQUAD


Comments

Eni Rahayu said…
wah baru tahu nih ada aplikasi Germas Pas. Lumayan ya bisa tahu restoran terdekat, makasih infonya mbak clara