Rakernas Forjukasi, Mengejar Manfaat Wakaf



Hallo tema-teman apa kabarnya?

Apa sih yang terterbesit dari wakaf? Pasti jawabannya, wakaf itu menyumbangkan bangunan ya tanah saja kan? Tapi, kalo mau di selusuri lebih jauh wakaf itu bukan saja dari tanah dan bangunan. Terus, ujung-ujungnya di kelola untuk Madrasah, Masjid, dan Makam saja.

Melalui Forjukasi (Forum Jurnalis Wakaf Indonesia), aku jadi tahu kalo wakaf itu berupa wakaf uang, saham, asuransi, crypto, dll. Pasti bertanya-tanya, apasih wakaf itu sebenarnya? Wakaf adalah perbuatan hukum wakf untuk memisahkan dan/atau menyerahkan harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya, guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut syariah.

Wakaf Uang adalah wakaf berupa uang dalam bentuk rupaiah dan/atau uang asing yang dapat dikelola secara produktif, hasilnya dimanfaatkan untuk mauquf 'alaih. Wakif adalah orang yang mewakafkan harta benda miliknya.

Nadzir atau pengelola wakaf diperbolehkan mengambil hasil dari wakaf tapi tidak boleh lebih dari 10%. Harta yang diwakafkan tidak boleh atas nama pribadi tapi harus atas nama yayasan atau lembaga (kelompok). Nadzir atau pengelola wakaf harus benar-benar siap terutama tentang pemahamannya seputar wakaf, memiliki business culture dan business accument yang memadai dan merupakan seorang profesional nadzir.

Saat ini, lebih dari 56.292 ha tanah di Indonesia adalah tanah wakaf yang sudah terdaftar, tapi belum bisa dimanfaatkan dengan maksimal. Sementara itu, jumlah wakaf uang sekitar 1,4 triliun rupiah, masih jauh dari potensinya sebesar 180 triliun rupiah.

Forjukasi yang di ketuai oleh Bapak Wahyu Muryadi, yang dilaksanakan pada tanggal 07 Oktober 2022, di Perpustakaan Nasional dengan judul Optimasi Potensi dan Pengelolaan Wakaf untuk Kesejahteraan Umat.


Rakernas FORJUKAFI dihadiri langsung oleh Bapak Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI dan menghadirkan beberapa orang narasumber diantaranya yaitu Dr. Imam Teguh Saptono (Wakil Ketua 1 Badan Wakaf Indonesia), Dr. H. Amirsyah Tambunan, MA (Wakil Ketua Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PP Muhammadiyah), M.Cholil Nafis, MA, Ph.D (Ketua MUI bidang Dakwah), Adi Warman Karim (Komisaris Utama BSI) dan Asro Kamal Rokan (Presiden Iswami).

Wakil Presiden K.H Ma'ruf Amin, membuka Forjukasi dan menyatakan bahwa meningkatkan upaya literasi wakaf kepada masyarakat. Potensi wakaf sangat tinggi, tetapi untuk edukasi dan literasi tentang wakaf kurang. Dan juga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengapresiasi atas kehadiran dan Rakernas Forjukasi beliau berharap bahwa bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.

Nah, teman-teman sudah paham dengan perwakafan? Semoga bisa membantu teman-teman untuk mengetahui lebih jauh tentang wakaf.


Comments