Cara Menghindari Kejahatan Siber

Hallo teman-teman, selama pandemi kemarin kita sudah mendengar tentang kehajatan siber. Entah identitas kita yang sudah terdaftar, atau teror dari pinjol (pinjaman online) . Jadi ingat kasus kakak aku, aku membeli laptop di salah satu e commerce, kakak aku di teror karena kartu kreditnya bocor. Untung, kakak aku segera lapor dan tidak ada yang memakai kartu itu hanya di teror saja.

Kejahatan siber adalah kejahatan yang melibatkan komputer dan jaringan. Komputer mungkin digunakan untuk melakukan kejahatan, atau menjadi target kejahatan. Kejahatan dunia maya dapat membahayakan keamanan dan keuangan seseorang.

Jenis-jenis kejahatan siber

1. Kejahatan Pengelabuan adalah kejahatan akun dari media sosial baik dari email, facebook, instagram, dll.

2. Penipuan kartu kredit adalah penyalahgunaan kepemilikian kartu kredit.

3. Serangan perangkat pemeras adalah software malware yang mengenkripsi file dan dokumen dari salah satu komputer hingga kepada seluruh jaringan, pelaku akan meminta tebusan pada korbannya untuk bisa mengakses lagi jaringan yang telah diambil alih.

4. Penipuan online adalah  penggunaan layanan internet atau software yang menggunakan akses internet untuk melakukan penipuan atau mengambil keuntungan dari korban.

5. SIM Swap adalah upaya pengambilalihan kartu SIM korban oleh oknum, sehingga kartu SIM yang dimiliki oleh korban tidak dapat digunakan sama sekali.

6. Kejahatan Skimming adalah salah satu jenis penipuan yang masuk ke dalam metode pengelabuan. Cara kejahatan ini dilakukan dengan mencuri data penting orang lain, termasuk data bank seperti nomor rekening, data ATM seperti nomor kartu dan PIN, bahkan data kartu kredit seperti nomor dan jenis kartu serta PIN.

7. OTP (On Time Password) Fraud adalah kejahatan yang dilakukan dengan cara peretasan atau pembajakan kode rahasia secara elektronik. Dengan membagikan kode rahasia OTP terhadap siapa pun secara elektronik, maka sama saja dengan memberikan kode rahasia milik korban kepada pelaku kejahatan.

8. Pemalsuan Data adalah data pemalsuan yang merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen penting yang tersimpan sebagai scripless document melalui Internet.

9. Kejahatan konten ilegal adalah tindakan memasukkan data dan/atau informasi ke dalam internet yang dianggap tidak benar, tidak etis, serta mengganggu ketertiban umum bahkan melanggar hukum.

10. Terorisme Siber adalah aktivitas dan/atau metode yang digunakan oleh sejumlah jaringan atau kelompok teroris.

11. Pengintaian Siber adalah kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan pemantauan atau menjadi mata-mata terhadap pihak lain, dengan cara memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran.

12. Menjiplak Situs Orang Lain adalah kejahatan melanggar Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) orang lain di internet. 

Sudah jelaskan, kejahatan siber dan bagaimana sih cara untuk mencegah dari kejahatan siber itu?

1. Lindungi gadget, komputer atau perangkat lain yang digunakan.

2. Jangan gunakan software bajakan.

3. Pasang perangkat lunak keamanan yang up to date.

4. Menggunakan data encryption.

5. Selalu miliki sikap waspada.

6. Selalu periksa data bank dan data kartu kredit secara teratur.

7. Rajin mengganti kata sandi.

8. Backup data-data secara rutin.

9. Jangan sembarang membagikan info pribadi.

10. Abaikan lampiran surat elektronik dan URL yang terindikasi mencurigakan.

11. Jangan langsung tergiur, gunakan waktu untuk berpikir lebih panjang dan matang.

12. Laporkan ke pihak yang berwenang.

Oleh karena itu, BRI memberikan pelayanan kepada nasabahnya untuk segera melapor ke call center apabila terkena kejahatan siber atau bisa melalui media sosial yang sudah di sediakan.


Sebagai nasabah bijak, kita harus menjaga kerahasian data kita dari orang lain. Apalagi, ada modus yang ingin membantu kita saat di ATM atau mencoba menghiraukan sms/wa dari Bank BRI yang mencurigakan. Contohnya ada nomor yang mengaku dari nomor BRI, padahal kalau resmi itu dari BRI INFO yang sudah di centang biru, juga tata bahasa maupun ejaan bahasanya tidak ada kesalahan kata atau typopgrafi. Jika ada kejadian, lebih baik cari tahu dan jangan tergesa-gesa kita harus mencari tahu baik kita menelpon call centernya.


Aku sebagai penggiat sosial media, ingin memberikan penyuluh digital agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak memberikan informasi pribadi ke media sosial. Agar data-data tidak bocor, dan harus merahasiakan dari siapapun.

 sumber : wikipedia

Comments