Rakernas Forjukasi, Mengejar Manfaat Wakaf

Hallo tema-teman apa kabarnya? Apa sih yang terterbesit dari wakaf? Pasti jawabannya, wakaf itu menyumbangkan bangunan ya tanah saja kan? Tapi, kalo mau di selusuri lebih jauh wakaf itu bukan saja dari tanah dan bangunan. Terus, ujung-ujungnya di kelola untuk Madrasah, Masjid, dan Makam saja. Melalui Forjukasi (Forum Jurnalis Wakaf Indonesia), aku jadi tahu kalo wakaf itu berupa wakaf uang, saham, asuransi, crypto, dll. Pasti bertanya-tanya, apasih wakaf itu sebenarnya? Wakaf adalah perbuatan hukum wakf untuk memisahkan dan/atau menyerahkan harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya, guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut syariah. Wakaf Uang adalah wakaf berupa uang dalam bentuk rupaiah dan/atau uang asing yang dapat dikelola secara produktif, hasilnya dimanfaatkan untuk mauquf 'alaih. Wakif adalah orang yang mewakafkan harta benda miliknya. Nadzir atau pengelola wakaf diperbolehkan mengambil ha